Lompat ke konten (Tekan Enter)
- Berkoordinasi dengan Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas dalam melaksanakan kegiatan penjaminan mutu di tingkat Fakultas;
- Berkonsultasi dan melaporkan ke Dekan tentang pelaksanaan program dan kegiatan penjaminan mutu di tingkat Fakultas;
- Melaksanakan evaluasi mutu internal menggunakan pedoman, instrumen dan aplikasi SPMI yang ditetapkan BPM;
- Melakukan koordinasi dan membantu persiapan akreditasi program studi di Fakultas;
- Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan yang terkait dengan pengembangan penjaminan mutu.